Penyekatan di Raya Ambat Pamekasan, Petugas Gabungan Cegat Pengendara yang Terindikasi Mudik

Penyekatan di Raya Ambat Pamekasan, Petugas Gabungan Cegat Pengendara yang Terindikasi Mudik Petugas gabungan Polres Pamekasan bersama instansi terkait dari TNI dan Dishub saat memeriksa kendaraan yang melitas di posko penyekatan perbatasan Kabupaten Pamekasan-Sampang.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Polres, Kodim, dan Dishub Kabupaten melakukan giat penyekatan di perbatasan Kabupaten dan Kabupaten Sampang, tepatnya di Jl. Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten , Sabtu (8/5/21) malam.

Penyekatan dilakukan kepada pengendara baik roda dua maupun empat yang akan masuk maupun keluar dari Kabupaten . Pengendara yang terindikasi mudik dan tak mampu menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan untuk bepergian antar daerah, langsung diminta putar balik.

Kapolres AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si. melalui Kasubbaghumas Polres AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan ini dalam rangka giat larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri1442.

“Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menindaklanjuti peraturan pemerintah terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021,” kata AKP Nining.

Di lokasi tersebut dibangun posko penyekatan dan disiagakan petugas gabungan untuk memeriksa kendaraan yang masuk dan keluar Kabupaten .

Dalam masa penyekatan, Nining meminta semua warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (yen/rev)

Ket foto : Petugas Gabungan Polres Bersama instansi terkait dari TNI dan Dishub Kab. melakukan giat penyekatan di perbatasan Kab. dengan Kab. Sampang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO