Tanya-Jawab: Zakat Saya Ganti dengan Uang, Bagaimana Aturannya?

Tanya-Jawab: Zakat Saya Ganti dengan Uang, Bagaimana Aturannya? Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A.

Selama Bulan Ramadan dan ibadah puasa, rubrik ini akan menjawab pertanyaan soal-soal puasa. Tanya-Jawab tetap akan diasuh Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A., Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dan pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya.

Silakan kirim WA ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com untuk dua minggu ke depan. Pertanyaan akan diseleksi dan yang sama akan digabungkan. Jangan lupa sertakan nama dan alamat.

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr. Wb. Mau tanya Kiai. Saya biasa kasih zakat berupa beras, lalu tahun ini akan saya ganti dengan uang. Saya berharap bisa membantu sedikit buat beli sesuatu. Lalu bolehkan zakat tersebut? Saya berikan 10 hari/seminggu sebelum Idul Fitri.

Terima Kasih Kiai. (Samsul–Sepanjang)

Jawaban:

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO