Jelang Lebaran dan Pendaftaran Sekolah, Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa 2 Bulan di 4 Rusunawa Ini

"Penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan ke depan ini kami harap bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah," lanjutnya.

Khofifah, sapaan lekat Gubernur Jatim ini menjelaskan, kebijakan penggratisan rusunawa tersebut juga salah satunya karena masih adanya kebijakan PPKM Mikro. Yang tentunya, juga berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni rusunawa. Karenanya, penggratisan biaya sewa rusunawa ini diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

"Pemberlakuan PPKM Mikro ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mari kita taati bersama. Dan kita ketahui bahwa pandemi Covid-19 ini memang berdampak terhadap semua lapisan masyarakat, apalagi mereka yang menghuni rusunawa. Tetap tinggal di rusunawa, Idul Fitri tahun ini jangan mudik dulu," urainya.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, berdasarkan data dari PU Cipta Karya Prov. Jatim, total biaya sewa yang digratiskan pada 867 unit rusunawa tersebut sebesar Rp 446.840.000. Dengan rincian biaya sewa yang berbeda-beda untuk masing-masing rusunawa.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: