Selesai Karantina, Enam TKI Asal Tuban Dijemput Pulang

Selesai Karantina, Enam TKI Asal Tuban Dijemput Pulang Inilah keenam pekerja migran tersebut, yakni, S (41), NH (36), QA (3), S (38). Mereka semua warga Kecamatan Parengan. Kemudian M (48), warga Kecamatan Merakurak, dan BU (58), warga Kecamatan Semandin, Tuban. foto: Gunawan Wihandono/ BANGSAONLINE.com

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak enam Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tuban dijemput pulang usai menjalani masa karantina di Asrama Haji Surabaya.

Keenam PMI tersebut sebelumnya bekerja di negara dan Singapura, namun kontrak kerjanya telah habis. Mereka diwajibkan menjalani karantina selama dua hari, sebelum menuju tempat tinggalnya masing-masing.

"Mereka sebelumnya bekerja di dan Singapura, karena masa kontrak kerjanya habis sehingga dipulangkan ke Indonesia," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, Sabtu (1/5/2021).

Endah menjelaskan, penjemputan dilakukan setelah masa karantina dan hasil tes PCR mereka dinyatakan negatif Covid-19. Setelah itu, setibanya di Tuban mereka juga harus menjalani karantina di Sport Center Tuban selama tiga hari.

Keenam PMI tersebut terdiri dari 4 perempuan dan 2 laki-laki. Mereka berasal dari Kecamatan Parengan, Merakurak, dan Semanding.

"Mereka akan melakukan karantina di Sport Center Tuban selama tiga hari. Setelah karantina selama tiga hari, mereka bakal dites PCR kembali. Jika hasilnya negatif, maka pihak keluarga baru diperbolehkan menjemputnya," imbuh Endah Nurul.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO