Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Hukum Menggelar Maulud Nabi dan Haul Seseorang?

Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Hukum Menggelar Maulud Nabi dan Haul Seseorang? Dr. KH Imam Ghazali Said

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

AssWrWb. Saya mau tanya umat Islam di Indonesia sebagian ada yang ,merayakan mauludan dan ada yang tidak, acara tersebut apa berlaku di Negara kita saja?

Yang kedua, kenapa Gus Dur ada Haul-nya, sedangkan Nabi tidak ada Haul, cuman maulud saja. Semenjak Nabi hidup apa ada peringatan kelahirannya (maulud nabi)? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. (Ahmad, Bangil)

Jawab:

Acara maulid adalah perayaan yang mengungkapkan rasa kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad saw sebagai nabi terakhir dan pembawa rahmat bagi seluruh alam. Rasa gembira ini biasanya diungkapkan pada sebuah acara yang dikemas dengan ceramah, tumpengan (berbagi makanan), lomba-lomba dan jenis acara lainnya.

Substansinya adalah mengungkapkan rasa gembira dengan berbagai macam bentuk acara dan kegiatan yang dapat menumbuhkan rasa cinta kepada rasul dan meneladaninya. Kemudian peringatan ini dirayakan oleh hampir seluruh umat muslim di dunia kecuali Saudi Arabia yang melarang secara resmi perayaan maulid karena dianggap sebagai bid’ah (perkara yang tidak ada pada zaman rasulullah).

Memang benar, perayaan maulid ini tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah saw, namun isyarat Rasul memperingati hari kelahirannya dengan seuatu ibadah puasa itu dilakukan oleh beliua saw. Sebuah hadis laporan Abu Qotadah yang menyatakan jawaban Rasul ketika ditanya tentang puasa hari senin adalah :

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO