JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Penghilangan ulama besar yang sekaligus tokoh pelaku sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Hadratussyaikh KHM Hasyim Asy’ari, dalam Kamus Sejarah Indonesia, terus mendapat sorotan berbagai pihak.
Kali ini KHM Irfan Yusuf - akrab dipanggil Gus Irfan - cucu Hadratussyaikh KHM Hasyim Asy'ari angkat bicara. Gus Irfan mengaku akan melakukan tabayyun pada pihak Kemendikbud terkait kisruh Kamus Sejarah Indonesia tersebut. Hanya saja Gus Irfan minta pemerintah mewaspadai masuknya ASN atau pejabat publik radikal kiri dalam pemerintahan.
BACA JUGA:
- Gus Irfan, Cucu Hadratussyaikh, Pendiri Pesantren Tebuireng dan NU Lolos ke Senayan
- Indonesia Krisis Etika? Simak Pendapat Hadratussyaikh saat Ditanya Siapa Presiden RI Pertama
- Lima Syafaat Nabi Muhammad, Diantaranya Selamatkan Orang Penuh Dosa dari Api Neraka
- Pesan Hadratussyaikh: Guru Pakai Parfum, Jangan Ngajar Jika Ngantuk, Lapar, dan Marah
"Kami akan dahulukan tabayun dengan pihak Kemendikbud. Namun, pemerintah harus waspada atas masuknya ASN atau pejabat publik yang berpaham radikal kiri di tubuh pemerintahan," kata Gus Irfan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/4/2021).
Gus Irfan mengatakan kasus Kamus Sejarah Indonesia yang meniadakan sejumlah tokoh penting pergerakan kemerdekaan Indonesia harus dilihat secara serius karena bukan lagi perkara teknis.
"Mencuatnya buku Kamus Sejarah Indonesia dengan berbagai kontroversi di dalamnya bebarengan dengan terbitnya PP No 57 Tahun 2021 tentang Standard Nasional Pendidikan (SNP) yang meniadakan pendidikan Pancasila dalam pendidikan nasional. Ini masalah substansial, bukan lagi urusan teknis," ujar Gus Irfan.
Putra KH Yusuf Hasyim ini menuturkan dua masalah yang belakangan mencuat itu harus dilihat secara komprehensif atas potensi masuknya ASN atau pejabat publik yang berpaham radikal kiri dalam tubuh pemerintahan.