Sekda Buka Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Jombang Tahun 2021

Sekda Buka Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Jombang Tahun 2021 Suasana Rapat Koordinasi GTRA di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang Akhmad Jazuli mewakili Bupati Jombang membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jombang di Ruang Swagata, Pendopo Alun-Alun Kabupaten Jombang, Jumat (16/4/2021).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Jombang, unsur forkopimda, dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang .

Diungkapkan , bahwa reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. “Sehingga harus ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya,” ucapnya.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut pada tanggal 3 Maret 2021 lalu, setelah ditetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Nomor 134 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jombang (GTRA).

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Kresna Fitriansyah mengatakan bahwa maksud dari reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

“Beliau juga mengatakan bahwa dalam rapat ini juga dibahas arah pelaksanaan GTRA, potensi tanah sebagai objek reforma agraria, potensi akses reforma yang dapat diberikan serta tata cara kerja pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO