Polri Luncurkan Aplikasi Sinar, Kini Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Polri Luncurkan Aplikasi Sinar, Kini Perpanjang SIM Bisa dari Rumah Peluncuran Aplikasi Sinar yang dihadiri secara virtual di Command Center Polres Batu, Selasa (13/4/2021). (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya memudahkan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), Polri meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi.

Peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Polres Batu, Kajari Batu, Ketua DPRD Kota Batu, dan Kepala Kodim 0818 Malang Batu secara virtual di Command Center Polres Batu, Selasa (13/4/2021).

Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke satpas.

Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat .

"Bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik, namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui ," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa SIM online ini sebagai perwujudan transformasi Presisi, yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.

"Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi Covid-19, saya harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini," katanya. (asa/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO