Ancam Sebarkan Foto Bugil Pacar, Pemuda di Tuban Dicokok Polisi

Ancam Sebarkan Foto Bugil Pacar, Pemuda di Tuban Dicokok Polisi Ilustrasi.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Saiin Qodir, warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten harus berurusan dengan hukum lantaran mengancam menyebarkan teman kencannya.

Pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam dijerat UU ITE Pasal 45 (1) Nomor 19 Tahun 2016 tentang mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan .

"Kita menerima laporan dari masyarakat yang merasa terancam dengan ulah seorang pria. Pelaku sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres , AKBP Ruruh Wicaksono saat dikonfirmasi di mapolres setempat, Senin (12/4/2021).

Mantan Kapolres Madiun ini menjelaskan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Karena merasa sudah saling kenal dan semakin akrab, keduanya berkencan melalui sambungan video call.

Ironisnya, pada saat video call itulah pelaku memperdaya korban agar memperlihatkan bagian intim tubuhnya. Karena sudah terbuai, akhirnya korban memenuhi keinginan pelaku.

"Ketika sedang asik video call, pelaku men-screenshoot gambar korban yang memperlihatkan tubuhnya. Foto hasil tangkapan layar handphone itu dijadikan pelaku untuk mengancam korban. Karena merasa terancam, korban melaporkan ke Satreskrim Polres ," imbuhnya.

BACA JUGA:

Arogan di Jalan, Ratusan Anggota Pencak Silat di Keroyok Perguruan Lain, 3 Orang Luka

Kerap Meneror, Warga Perbon Ramai-ramai Tangkap Ular Piton 4 Meter

Dari kejadian itu, diamankan 4 lembar foto screenshot dan sebuah handphone milik pelaku. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat hukuman selama 6 tahun kurungan penjara. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO