Bikin Prank Pocong, Enam Bocah Belasan Tahun di Blitar Digiring ke Kantor Polisi

Bikin Prank Pocong, Enam Bocah Belasan Tahun di Blitar Digiring ke Kantor Polisi Pocong palsu saat diamankan di Mapolsek Sanankulon. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Enam anak di bawah umur digiring ke Mapolsek Sanankulon usai membuat konten prank pocong di dekat rel kereta api di Dusun Sumber Buntong, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten .

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga jika ada pocong yang menakuti warga selama dua hari terakhir. Kemudian petugas langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud bersama warga setempat.

"Diam-diam kami mengecek ke TKP, ternyata benar. Namun bukan pocong beneran, melainkan enam anak yang sengaja berdandan pocong untuk membuat konten prank menakut-nakuti warga," ujar Wahono, Jumat (9/4/2021).

Didampingi orang tua dan perangkat desa, enam anak tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Sanankulon. Mereka dibina dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kami beri sanksi sosial membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena kan hal seperti ini bisa membahayakan diri mereka sendiri, apalagi lokasinya di dekat rel kereta api. Serta bisa mencelakai pengendara yang melintas," ujar Wahono.

Keenam remaja tersebut diketahui masih berusia antara 13-16 tahun. Mereka kini telah diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO