​PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

​PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan Penandatanganan PKS antara Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dengan Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com –  dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama , Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat , Jumat (26/3).

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami siap mendukung, dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi,” tutur Burhanuddin.

Kerja sama ini meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara seperti pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi.

(Jajaran Manajemen Grup Jawa Timur dengan Kajati Jawa Timur setelah melakukan penandatanganan PKS)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO