Mahfud MD Maafkan Pelaku, Hakim Vonis Ringan Pelaku Persekusi Ibu Menko Polhukam

Mahfud MD Maafkan Pelaku, Hakim Vonis Ringan Pelaku Persekusi Ibu Menko Polhukam Siti Khotijah (berbaju merah, paling kiri), ibunda Menko Polhukam Mahfud MD bersama Siti Marwiyah (tengah), adik kandung Mahfud MD. foto: tangkapan layar video

"Sejauh menyangkut pribadi saya, sejak awal saya sudah memaafkan terdakwa sehingga apabila nantinya terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum, maka saya berharap permaafan saya ini bisa dijadikan pertimbangan untuk meringankan hukuman bagi yang bersangkutan," ujar Mahfud dalam surat permohonannya sebelum sidang putusan.

(Mahfud MD. foto: bangsaonline.com)

Untuk diketahui, perkara yang menjerat Aji Dores merupakan delik umum dan bukan delik aduan. Oleh karenanya, perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk diselesaikan secara hukum berdasarkan hukum yang berlaku.

Aji Dores diamankan Polda Jawa Timur pada awal Desember 2020 lalu. Ia adalah salah satu pelaku persekusi rumah ibunda Mahfud MD yang juga meneriakkan ancaman pembunuhan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO