​Subsidi Listrik Dipangkas, Ombudsman Minta PLN Gencarkan Sosialisasi

​Subsidi Listrik Dipangkas, Ombudsman Minta PLN Gencarkan Sosialisasi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin saat menerima audiensi jajaran PLN UID Jawa Timur. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah akan memperpanjang stimulus listrik berupa diskon tarif listrik bagi masyarakat terdampak Covid-19 hingga Juni 2021. Berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran subsidi yang diberikan hanya 50 persen kepada pelanggan listrik 450 VA dan 25 persen untuk pelanggan 900 VA.

Praktis, pelanggan 450 VA mulai April ini harus membayar separuh dari tagihan pemakaian listriknya. PLN bakal menghitung pemakaian listrik sejak 24 Maret ini. Seperti diketahui, dalam program stimulus listrik sebelumnya yang berjalan sejak Mei 2020, pelanggan 450 VA digratiskan dari tagihan. Sedangkan pelanggan 900 VA hanya membayar 50 persen dari tagihan.

Ombudsman meminta kepada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur untuk memaksimalkan sosialisasi kepada pelanggan atas pemangkasan subsidi tersebut.

"PLN perlu memberitahukan kepada seluruh pelanggan, agar tidak ada pengaduan atas kebijakan tersebut," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin saat menerima audiensi jajaran PLN UID Jawa Timur di kantornya, Jumat (19/3/2021).

Dalam audiensi tersebut, hadir General Manager (GM) PLN UID Jawa Timur Nyoman S. Astawa yang didampingi Senior Manager General Affairs A. Rasyid Naja, Manager PLN UP3 Surabaya Selatan M. Rizlani, dan Manager Komunikasi Fenny Nurhayati.

Menurut Agus, pelanggan yang kurang siap dengan pemangkasan subsidi itu rentan melapor ke Ombudsman. "Biasa gratis, terus bayar itu kan kadang mengagetkan," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO