​UKM dan IKM Jombang Ikuti Pelatihan Peningkatan Mutu dan Kualitas Produk Standar Toko Modern

​UKM dan IKM Jombang Ikuti Pelatihan Peningkatan Mutu dan Kualitas Produk Standar Toko Modern Suasana evaluasi peningkatan produk para IKM dan UKM di ruang rapat aula Disperindag Jombang.

"Jadi, UKM yang bisa naik kelas ke Alfamart persyaratannya sama seperti produk yang lain. Kayak badan hukum, BPOM, sertifikat halal, kemasan produk, assortment atau jenis produk, harga beli dan jual," terangnya.

Menurutnya, untuk patokan harga dapat dilihat di pasaran, supaya harga bisa bersaing. Sistem pembayaran yang dilakukan pihak Alfamart ada yang dua minggu sekali, ada yang sebulan sekali. Tergantung MoU masing-masing produk.

"Untuk fasilitas display IKM dan UKM yang baru tempatnya khusus, sedangkan untuk IKM dan UKM yang lama, untuk produknya tempatnya dialihkan, dicampur dengan produk-produk yang lain. Karena konsumen sudah familier," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Jombang Bambang Nurwijanto menerangkan bahwa pihaknya mengundang teman-teman IKM yang selama ini sudah menjual produknya di toko modern.

"Ini adalah evaluasi yang sudah masuk di toko modern. Di atas tiga bulan ada 30 IKM. Evaluasi yang dilakukan menyangkut quality control-nya, kemasannya, seperti itu," terangnya.

Menurut Bambang, hal-hal tersebut yang memang dilakukan untuk saran dan kritiknya ke depan guna perbaikan produk teman-teman IKM.

"Dan materi yang disampaikan dalam forum ini tentunya berkaitan dengan teknis. Salah satunya seperti dengan kemasan dan yang lainnya," pungkasnya. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO