Lolos Seleksi, 104 Tenaga Honorer K2 Sidoarjo Kini Berstatus PPPK

Lolos Seleksi, 104 Tenaga Honorer K2 Sidoarjo Kini Berstatus PPPK SK PPPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyerahkan SK kepada salah satu pegawai PPPK, Senin (15/3/2021). foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 104 tenaga Honorer K2 kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka telah lulus seleksi PPPK Tahun 2019 lalu.

Mereka telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati Ahmad Muhdlor () di Pendapa Delta Wibawa, Senin (15/3/2021).

berpesan kepada semua pegawai terutama PPPK yang baru saja menerima SK agar bekerja dengan disiplin waktu dan bekerja sesuai tupoksinya. Serta terus mengembangkan potensi untuk mengabdi membangun Sidoarjo lebih baik baik.

juga mendorong agar BKD memerhatikan ribuan pegawai yang masih berstatus kontrak untuk mengisi PPPK. Menurut putra KH Agoes Ali Masyhuri itu, mereka pegawai kontrak wajib diperhatikan nasibnya karena sudah mengabdikan diri untuk Sidoarjo.

Begitu juga dengan Guru Tidak Tetap (GTT) minta dinas pendidikan memerhatikan nasib mereka karena sudah berjasa.

"Saya minta BKD memperhatikan tenaga kontrak untuk mengisi posisi PPPK, ada 2.000-an lebih. Juga Dinas Pendidikan agar mengangkat GTT menjadi pegawai PPPK. Pemkab harus berterima kasih kepada GTT dan tenaga kontrak atas jasa mereka. Mereka juga punya hati dan pemkab harus menghargai itu," tandas .

Sementara itu, Rosyidah (56) Penyuluh Pertanian Kecamatan Tulangan merasa bersyukur sudah diangkat menjadi pegawai PPPK.

Menjalani sebagai penyuluh honorer K2 dengan gaji jauh dari cukup itu dijalani selama 12 tahun sejak tahun 2008. Meski usianya tidak lagi muda karena kurang dua tahun lagi dia sudah pensiun.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO