​Gubernur Khofifah Apresiasi BPN Atas Pencapaian 100 Persen Target Realisasi PTSL Jatim 2020

​Gubernur Khofifah Apresiasi BPN Atas Pencapaian 100 Persen Target Realisasi PTSL Jatim 2020 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jatim, Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, Selasa (9/3). foto: ist.

menambahkan, Pemprov Jatim dan Kanwil Jatim telah memiliki Nota Kesepakatan tentang Kerjasama Bidang Pertanahan melalui Pola Trijuang di Jawa Timur yang ditandatangani pada tanggal 25 September 2020 lalu. Hal itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati/Walikota dengan Kantor Pertanahan se-Jatim.

Salah satu program perwujudan kerjasama ini adalah dengan peningkatan kompetensi administrasi pertanahan ASN di Jawa Timur melalui Pelatihan Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D).

“ASN yang telah ditunjuk akan dilatih untuk dapat melakukan pengumpulan data fisik dan data yuridis serta ilmu administrasi pertanahan lainnya yang nantinya akan bermanfaat untuk membantu dalam pengurusan sertifikat aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini masih banyak yang belum bersertifikat,” ungkapnya.

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyambut baik kinerja Kanwil Jatim, sekaligus apresiasi kepada Gubernur Jatim atas dukungannya kepada program-program Jatim.

Dengan adanya dukungan Gubernur Jatim ini, lanjutnya, banyak target yang tercapai. Dimana di Tahun 2020 lalu, dari total 6,8 juta target di Indonesia, sebanyak 1,8 juta berasal dari Provinsi Jatim.

“Saya bangga teman teman bisa bekerja dengan baik. Masyarakat juga menghargai yang kita kerjakan. Ini semua merupakan perintah Bapak Presiden RI. Saya juga bangga bahwa saat ini pelayanan sudah jauh lebih baik. Masyarakat mendapatkan sertifikat juga jauh lebih mudah,” katanya.

Menurut dia, dukungan para kepala daerah dalam menyukseskan program terutama ini sangat dibutuhkan. Bahwa Kepala Daerah terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan seluruh tanah yang ada di wilayahnya sampai dengan kelurahan dan desa.

“Jadi nantinya tidak ada lagi bidang tanah yang tidak terpetakan. Sehingga seluruh tanah yang ada di desa akan teridentifikasi. Untuk itu kerjasama berbagai pihak akan sangat membantu. Termasuk kerjasama dengan Pengadilan Agama untuk membantu terutama dalam hal hak waris,” pungkasnya.

Menteri ATR/ didampingi Gubernur Jatim memberikan penghargaan Kinerja TA. 2020 kepada Kantor Pertanahan Kab/Kota di Jatim. Dimana terbaik pertama diraih Kantor Pertanahan Kab. Lamongan, terbaik kedua diraih Kantor Pertanahan Kab. Pacitan, serta terbaik ketiga diraih Kantor Pertanahan Kab. Bangkalan.

Selain itu, dalam acara ini juga turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Pertanahan Jatim dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tentang layanan terpadu dalam rangka percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali melalui pendaftaran , pemeliharaan data pendaftaran tanah dan sertifikat lainnya, sita dan eksekusi. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO