​Gubernur Khofifah Apresiasi BPN Atas Pencapaian 100 Persen Target Realisasi PTSL Jatim 2020

​Gubernur Khofifah Apresiasi BPN Atas Pencapaian 100 Persen Target Realisasi PTSL Jatim 2020 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jatim, Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, Selasa (9/3). foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Kanwil Jatim atas pencapaian target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () Jatim Tahun 2020 yang terealisasi 100%. berharap target Tahun 2021 juga dapat tercapai 100%.

Hal itu disampaikan Gubernur saat acara Pemberian Penghargaan Kinerja TA 2020, Penandatanganan Kerjasama dan Nota Kesepahaman, serta Pembukaan Pelatihan Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D) Provinsi Jatim di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jatim, Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, Selasa (9/3).

mengatakan, program ini menjadi bagian dari percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sertifikat ini berguna sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah bagi pemegang sertifikat.

Dengan adanya sertifikat ini, lanjut , kepemilikan tanah telah tercatat dan sah secara hukum sehingga dapat diagunkan kepada lembaga perbankan ataupun simpan pinjam untuk mendapat modal usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

“Program ini menjadi upaya dalam memberikan keadilan bagi para pemilik lahan. Untuk itu support dari Pak Menteri ATR/ termasuk berkenan hadir langsung di sini memberi resonansi dan energi penguatan percepatan program ini. Semoga terus bersambung dan berseiring dalam upaya memberikan layanan yang lebih cepat dan lebih baik lagi kepada masyarakat,” katanya.

Menurut dia, dalam mencapai target terutama di Tahun 2021, dibutuhkan kerja sama, sinergi, dan partisipasi dari berbagai pihak terutama stakeholder terkait. Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi. Ditambah banyak tantangan yang harus dihadapi seperti pembagian waris, sita jaminan, konflik mafia tanah, dan sebagainya.

juga menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Pertanahan Jatim dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tentang layanan terpadu dalam rangka percepatan pengurusan penetapan ahli waris.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini akan bisa memberikan jaminan bagi para ahli waris, serta akan memberikan penguatan bagaimana bidang-bidang tanah yang dari warisan itu juga tersertifikasi. Ini akan menghindari kemungkinan terjadinya konflik sosial di internal paling kecil yakni keluarga,” ungkap orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

berharap, program-program reformasi agraria ini dapat segera ditindaklanjuti Bupati/Wali Kota untuk kemudian dimasukkan dalam RKPD dan RPJMD. Apalagi, kab/kota akan segera melakukan Musrenbang dalam waktu dekat.

“Sehingga program-program ini dapat dialokasikan oleh masing-masing kab/kota sesuai kebutuhannya. Semoga ini menjadi efektif karena ada proses percepatan yang bisa dilakukan oleh Bupati/Walikota,” terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO