Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba, Polisi di Sidoarjo Sita 1,65 Gram Sabu

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua orang pengedar sabu-sabu (SS) berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan. Mereka dibekuk di dalam kamar kos di Jalan Nala Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku yaitu Djoko Eko Prasetyo alias Arab (45), Warga Jalan Balongsari IV Magersari, Kota Mojokerto. Lalu Irwan Susanto alias Krotok (39), Warga Jalan Raden Wijaya Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat jika pelaku Djoko diduga sedang membawa SS ke kamar kosnya. "Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan mengamati kos yang dimaksud," katanya, Jumat (5/3/2021).
Polisi kemudian melakukan pengamatan di sekitar lokasi. Setelah mengintai beberapa waktu, polisi kemudian menggerebek kos di Jalan Nala itu. Petugas kemudian meringkus pelaku Djoko dan dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos tersebut.
BACA JUGA :
Nekat Beroperasi Saat Bulan Ramadhan, Empat PSK di Sidoarjo Diamankan Petugas
Terserempet Motor dan Jatuh, Warga Gresik Tewas Tertabrak Truk di Sidoarjo
Personel Gabungan Amankan Sidang Tipiring Protokol Kesehatan di Sidoarjo
Kepala Disamurai, Warga Sidoarjo Alami Luka Memanjang dari Kepala Hingga Punggung
Hasilnya, petugas menemukan SS di dalam plastik klip kecil. Barang bukti itu kemudian ditimbang. Polisi kemudian menginterogasi pelaku Djoko terkait asal barang haram itu didapatkan. Djoko mengaku, jika barang itu dibelinya dari pelaku Irwan.
"Akhirnya kami giring pelaku Djoko kepada penjualnya, yaitu Irwan, dan akhirnya bisa kami amankan juga beserta barang buktinya," ujar Heri.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, tujuh poket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1,65 gram.
"Jika dirinci masing-masing sebesar 0,14 gram, 0,26 gram, 0,19 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,37 gram, 0,19 gram," kata Roni.
Selain itu, ada pula satu buah bangku, lalu timbangan, satu bendel plastik klip yang masih kosong, dua sendok yang terbuat dari sedotan, seperangkat alat isap, dan dua buah HP. (cat/zar)
BERITA POPULER
- Ekonomi Tiongkok Tumbuh 20 Persen, India 12 Persen Tapi Covid-19 Gila-gilaan
- Hindari Penyekatan dengan Pulkam Lebih Awal, Pemudik Mulai Tampak Melintas di Jalur Bojonegoro
- Bos Baby Lobster, Oknum Polisi, dan Kades yang Tertangkap Nyabu Hanya Direhabilitasi
- KPK Terancam Berada Pada Detik-detik Sakaratul Maut
- Gagal Temui Bupati Bangkalan, Pokmas Dua Desa Janji Akan Geruduk Kantor Pemkab Tiap Jam Kerja