​Minimalisir Pelanggar, Propam Polda Jatim Periksa Senpi Anggota Polres Pasuruan

​Minimalisir Pelanggar, Propam Polda Jatim Periksa Senpi Anggota Polres Pasuruan Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq Tipto Himawan mendampingin Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKBP Tulus Juswantoro, saat meninjau pemeriksaan senpi di Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bidang Propam Polda Jawa Timur, yang dipimpin langsung Kasubbidprovos Bidpropam AKBP Tulus Juswantoro, S.I.K. melakukan pemeriksaan senjata api () milik anggota , Kamis (04/2021) pagi.

Kasubbidprovos Bidpropam AKBP Tulus Juswantoro, S.I.K. menyebutkan bahwa hari ini melakukan pemeriksaan dinas di Mapolres Pasuruan. Program ini sudah menjadi kalender dari Bid Propam sebagai bulan penegakan disiplin. Tujuan dari pemeriksaan ini bahwa sudah siap pakai dan digunakan.

"Ya, hari ini dilakukan pemeriksaan bagi masing-masing satker. Dalam Program kerja 100 hari Bapak Kapolri salah satunya yaitu transformasi pengawasan dengan meminimalisir pelanggar. Dan juga tujuannya memastikan dalam kondisi siap pakai dan digunakan," kata AKBP Tulus didampingi AKBP Rofiq Ripto H. kepada BANGSAONLINE.com.

Ditambahkan bahwa pemeriksaan ini juga untuk memastikan kelayakan serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan . Jika surat-surat dalam kondisi mati maka tersebut akan diambil, dan itu bagian dari sanksi bagi anggota.

"Jika surat maupun kebersihan tidak diperhatikan, maka tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota," tambahnya.

Bagi anggota yang memegang ini juga harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi, kemudian uji praktik menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota.

Sementara itu, pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan hanya di jajaran . Nantinya, juga akan berlanjut ke jajaran polres hingga jajaran tingkat paling bawah yakni ke polsek-polsek.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO