​Keluarga Warga Lumpuh di Sukomanunggal Akhirnya Mau Pindah ke Tempat yang Lebih Layak

​Keluarga Warga Lumpuh di Sukomanunggal Akhirnya Mau Pindah ke Tempat yang Lebih Layak Petugas saat asesmen di rumah klien pada Selasa (23/2/2021) malam. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keluarga Slamet Widodo (21), Warga Surabaya yang mengalami lumpuh dan tinggal di Sukomanunggal Baru Utara PJKA No. 12 B, akhirnya bersedia pindah ke Rusunawa Babat Jerawat Surabaya, Rabu (24/2/2021). Meski beberapa kali sempat menolak, kali ini kedua orang tua Slamet bersedia dan menerima ajakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tinggal di rumah yang lebih layak.

Kepala Bidang Keagamaan dan Swadaya Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya M. Januar Rizal mengatakan, pihaknya maupun Kecamatan Sukomanunggal sudah lama mengajak keluarga Slamet agar tinggal di rusunawa. Sebab, tempat tinggal yang ditempatinya saat itu kondisinya tidak layak. Apalagi status tanah yang ditempati merupakan milik PJKA, sehingga pemkot tidak bisa memberikan intervensi bantuan Program Rutilahu atau bedah rumah.

"Tadi pagi klien sudah kita bantu pindahan ke Rusunawa Babat Jerawat. Setelah tadi malam kita berikan edukasi dan pemahaman. Alhamdulillah, orang tuanya bersedia untuk pindah ke rusunawa," kata Rizal saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, apabila Slamet tetap tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak layak, tentunya hal itu justru akan mengganggu kondisi kesehatannya. Bahkan, seringkali jajaran kecamatan atau puskesmas juga menawarkan bantuan pengobatan untuk Slamet namun ditolak oleh orang tuanya.

"Alhamdulillah, saat ini orang tua Slamet, ibunya juga sudah bersedia dibantu untuk pengobatan anaknya. Nanti dari puskesmas dan kecamatan akan memeriksa kesehatannya secara paralel jemput bola," terangnya.

Tak hanya intervensi tempat tinggal yang lebih layak diberikan pemkot kepada pasangan keluarga Fatimah dan Gito ini. Rizal menyebut, keluarga Slamet juga telah mendapat beberapa program bantuan baik dari pemerintah pusat maupun, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BPJS PBI, Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga Permakanan Paca (Penyandang Cacat).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO