​Kejari Pasuruan: Tak Ada Ampun bagi Pencoleng BOP Kemenag RI

​Kejari Pasuruan: Tak Ada Ampun bagi Pencoleng BOP Kemenag RI Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemotongan dana BOP RI untuk Madin, TPQ, dan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan dipastikan terus berlanjut. 

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pencoleng BOP RI. Total 21 orang telah dipanggil kejari untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan bantuan.

“Intinya tidak ada ampun bagi para penikmat dana BOP, urusan surga aja dikorupsi gitu lho, gimana mau masuk surga,” tegas Denny Saputra, Plh Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan.

Korp Adhyaksa sudah melayangkan surat panggilan kepada 21 orang baik dari unsur maupun FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) untuk dimintai keterangan soal dugaan pemotongan BOP tersebut. Sebanyak 18 orang telah memenuhi panggilan tersebut.

Denny Saputra menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat main-main dalam dugaan pemotongan bantuan untuk ponpes dan lembaga pendidikan islam tersebut. Pihaknya tak hanya meminta keterangan FKDT saja, tapi juga para penerima bantuan agar informasi yang dikumpulkan utuh.

"Langkah selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan keterangan yang disampaikan para saksi. Bukti permulaan sudah dikantongi kejaksaan berupa data penerima bantuan yang sudah dipotong," kata pria yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus ini.

"Untuk besaran potongan bervariatif, antara 20-50 persen. Ada juga yang tidak dipotong. Ini yang sedang kami telusuri," tambah Denny.

"Sorotan utama kami saat ini selain koordinator-koordinator tersebut, Kabupaten Pasuruan juga kami soroti," sambungnya. (bib/par/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO