​Polresta Banyuwangi Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Sebulan

​Polresta Banyuwangi Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Sebulan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin sedang menunjukkan barang bukti para tersangka.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Kabupaten Banyuwangi berhasil mengungkap 14 kasus dalam kurun waktu satu bulan. Hal ini menandakan bahwa penyalagunaan dan peredaran di Banyuwangi masih tinggi.

Sebanyak 14 kasus tersebut diungkap dalam kurun waktu 20 Januari 2021 hingga 15 Februari 2021. Rinciannya, 11 kasus sabu, 1 kasus ganja gorila sintetis, dan 2 kasus ekstasi. Dari semua kasus yang terungkap ini, polisi berhasil mengamankan 15 tersangka.

"Dalam tempo sekitar satu bulan, menangkap 15 pelaku . Rata-rata mereka tidak mengakui sebagai bandar dan mereka menjual di kalangan mereka maupun di luar kalangan mereka," ujar Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.

Dalam hal ini, AKBP Arman yang didampingi Kasat Kompol Ponzi Indra mengatakan akan terus meningkatkan kinerja kepolisian untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

"Kami bertekad akan terus berupaya maksimal untuk memberantas apalagi Banyuwangi dekat dengan Bali. Ada pelabuhan dan ada juga bandara yang tetap harus kita waspadai," tambahnya.

Lebih jauh Arman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam lingkungannya untuk menjalin komunikasi dengan RT/RW setempat bila ada hal mencurigakan pada lingkungan tempat tinggalnya.

"Saya juga meminta masyarakat berperan aktif pada lingkungan serta komunikasi yang baik dari tingkatan RT/RW , Babinsa dan Bhabinkabtibmas dengan segala hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya. Inilah diharapkan menjadi motor yang jitu untuk menghindari ," harap Kombes Pol Arman. (guh/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO