​Janda Korban Penganiayaan Bermotif Cinta Segitiga di Sidoarjo Meninggal Dunia

​Janda Korban Penganiayaan Bermotif Cinta Segitiga di Sidoarjo Meninggal Dunia Proses pemakaman korban di Tempat Pemakaman Umum Desa Wonokupang. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seniwati (56), Warga Desa Wonokupang RT 04 RW 02, Kecamatan , Kabupaten Sidoarjo, korban penganiayaan kekasihnya sendiri dinyatakan meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) dini hari, setelah sempat dirawat di rumah sakit sekitar 5 hari.

Korban yang berprofesi sebagai penjahit ini oleh petugas dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Wonokupang sesuai aturan protokol kesehatan karena korban diketahui positif Covid-19 saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kapolsek Kompol Ari Priyambodo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tajam.

"Korban meninggal Kamis dini hari di RSUD Sidoarjo, dan telah dimakamkan sesuai aturan protokol kesehatan karena korban diketahui positif terpapar Covid-19 saat di rumah sakit," tegas Kompol Ari Priyambodo.

Sementara terkait kematian korban, lanjutnya, pasal yang disangkakan terhadap tersangka diubah. "Dari Pasal 351 Ayat 2 menjadi Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kompol Ari Priyambodo.

Dengan meninggalnya korban Seniwati, saat ini masih ada satu korban lagi, yakni Misto (57), Warga Desa Watesari, Kecamatan , Kabupaten Sidoarjo yang notabene pria lain dalam cinta segitiga ini yang kini masih dirawat di RS Anwar Medika Krian.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Seniwati, seorang janda yang berprofesi sebagai penjahit ini ditemukan bersimbah darah bersama pria lain bernama Misto di dalam kamar rumahnya setelah dikepruk dengan linggis oleh tersangka JP (57), Warga Desa Gagangkepuhsari, Kecamatan , Kabupaten Sidoarjo yang merupakan kekasihnya sendiri. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO