Tinjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Mal Cito, Plt. Wali Kota Whisnu Sampaikan Keluhan Warga

Menurutnya, ketika Bed Occupancy Rate (BOR) ICU di Surabaya 100 persen dan bertahan selama dua minggu, ia mengaku memang kepikiran untuk membuat rumah sakit darurat Covid-19. Sebab, saat itu Surabaya memang membutuhkannya. Namun begitu, sekarang kondisinya sudah berubah. BOR ICU Surabaya sudah turun, sehingga nanti telaahnya perlu diperdalam.

“Saya sudah persyaratkan, kalau pun nanti harus buka rumah sakit ini, tetap harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, penghuni apartemen, dan pemakai tenan. Itu harus diselesaikan dulu, kalau tidak, saya tidak akan membuka ini,” tegasnya.

Whisnu juga memastikan bahwa sejak awal mau mendirikan rumah sakit darurat Covid-19 itu, ia meminta warga sekitar harus sepakat dulu karena itu berbatasan langsung dengan apartemen dan mal. Bahkan, saat itu ia juga meminta pembatasnya harus tegas, dalam artian pembatasnya itu harus menggunakan dinding tembok, bukan partisi.

“Nah, tadi kan masih ada pembatas yang tidak tegas. Makanya saya tadi juga sudah sampaikan, saya kecewa kalau begitu. Bagi saya, persyaratan utama adalah persetujuan warga sekitar, karena bagi saya keselamatan warga adalah hukum tertinggi, warga itu yang harus kita selamatkan dulu,” kata Whisnu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: