​Dongkrak Animo Wajib Pajak, Komisi C DPRD Jatim Lakukan Kunker ke Samsat Ngawi

​Dongkrak Animo Wajib Pajak, Komisi C DPRD Jatim Lakukan Kunker ke Samsat Ngawi Ketua Komisi C DPRD Jatim bersama anggota Samsat Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Selama pandemi, pendapatan asli daerah (PAD) dari Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan. Termasuk pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Menyikapi keadaan tersebut, Komisi C DPRD Jawa Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) di beberapa daerah, khususnya di Kantor pada Kamis (04/02).

Rombongan dari komisi yang membidangi terkait anggaran tersebut dipimpin oleh Hidayat, Ketua Komisi C. Rombongan wakil rakyat itu memasuki area Kantor sekitar pukul 10.00 WIB, dan disambut oleh Agus Siswato, Kepala UPTD .

Mereka langsung mendapatkan paparan dari pejabat Bapenda dan Kepala UPT . Kunjungan tersebut dalam rangka upaya dan inovasi dari UPTD untuk mendongkrak animo wajib pajak.

"Untuk kesadaran wajib pajak di wilayah Ngawi sudah termasuk bagus. Dan hal tersebut sesuai dengan kategori C Kantor ," jelas Hidayat pada awak media.

Berbagai upaya dan inovasi telah dilakukan oleh Kantor dalam menjaring pendapatan dari kendaraan bermotor. Meskipun selama terjadi pandemi, target yang ditanggung oleh Kantor mengalami penurunan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO