TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 3 anggota Kepolisian Resort (Polres) Tuban yang lolos screening akhirnya menjalani donor Plasma Konvalesen (PK) di Kantor Unit Donor Darah (UDD) PMI kabupaten setempat, Rabu (3/2). Tiga anggota polisi tersebut masing-masing, Bripka Agung Saputro, Aiptu Ahmad Muis, dan Ipda khoirul.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, dari 28 anggota yang di-screening sebenarnya ada 7 sampel yang layak menjadi pendonor plasma. Namun, setelah menjalani berbagai tahapan proses, hanya 3 anggota yang siap menjalani donor plasma.
BACA JUGA:
Sedangkan, sisanya belum diperbolehkan lantaran masih ada yang minum obat, masa isolasi yang belum selesai, dan sebagianya. "Tapi, 4 anggota yang belum menjalani donor PK dimungkinkan dalam waktu satu minggu ke depan sudah bisa," terang Ruruh.
Sementara itu, Humas UDD PMI Kabupaten Tuban, Sarju Efendi menyampaikan, donor darah plasma ini memang berbeda dengan donor biasanya. Dibutuhkan proses dan waktu yang panjang untuk menjadi seorang pendonor plasma.
Sampel tak hanya screening di Tuban saja. Tetapi juga dicek di laboratorium di UDD PMI Surabaya. Ketika hasilnya keluar dan dinyatakan layak, maka langsung dilakukan donor plasma.
"Jadi memang prosesnya panjang. Karena kita juga harus detail, apakah plasma penyintas Covid-19 ini bisa digunakan atau tidak," urai Sarju.