TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban membubarkan kegiatan tatap muka di SMAN 1 Tuban di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (1/2/2021).
Kedatangan Tim Satags Covid-19 yang dipimpin Kepala Satpol PP Tuban Hery Muharwanto dan Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono itu disambut baik oleh Kepala SMAN 1 Tuban Suparlin.
Kasatpol PP Tuban Hery Muharwanto mengatakan, pihaknya mengunjungi SMAN 1 Tuban dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Tuban. Sebab, ada laporan dari masyarakat terkait kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut.
"Kami dapat laporan dari warga jika ada kegiatan pembelajaran tatap muka di sini," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban dan Gubernur Jawa Timur, kegiatan tatap muka apa pun bentuknya selama penetapan PPKM ditiadakan. Sekolah harus wajib melakukan pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring) selama diberlakukan PPKM.
"Sesuai dengan SE Bupati dan SE Gubernur. Bahwa kegiatan tatap muka selama kabupaten ditetapkan PPKM itu untuk kegiatan sekolah tatap muka ditiadakan dahulu," tegasnya.