​Wali Kota Kediri Instruksikan Evaluasi PPKM dengan Sidak ke Perkantoran

​Wali Kota Kediri Instruksikan Evaluasi PPKM dengan Sidak ke Perkantoran Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono Hadi (kiri) bersama Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sisik, saat sidak di Kantor KPPN Kota Kediri. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat berencana akan memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya berakhir 25 Januari 2021. Merespons hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan evaluasi penerapan PPKM di Kota Kediri bersama TNI-Polri.

“Perbankan, pusat perbelanjaan, pasar, serta perkantoran pemerintah maupun swasta saya instruksikan untuk dievaluasi. Karena tempat itu menjadi tempat yang berpotensi menyebarnya Covid-19. Saya mau melihat bagaimana penerapannya. Sambil menunggu arahan Gubernur terkait perpanjangan PPKM,” kata Wali Kota Kediri, Kamis (21/1).

Untuk itu, bersama tim gabungan dari unsur TNI/Polri intens melakukan sidak sebagai langkah penegakan sekaligus mengevaluasi penerapan SE Wali Kota Kediri tentang PPKM di Kota Kediri yang telah dikeluarkan. Seperti hari ini, Kamis (21/1), sidak dilakukan di dua tempat, yakni Balai Kota Kediri dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kediri.

Kepala , Eko Lukmono Hadi mengatakan, kegiatan itu merupakan instruksi dari Wali Kota Kediri sekaligus bagian dari monitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD. Di mana sesuai SE, kegiatan di perkantoran harus menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen.

“Ini merupakan salah satu imbauan Wali Kota Kediri kaitannya dengan SE pembatasan kegiatan masyarakat. Jadi, apa yang kita lakukan bersama teman-teman polres ini sebagai salah satu wujud bahwa kita ini dalam melakukan monitoring berlaku imbang.

Jadi, tidak hanya pengusaha kafe tapi semuanya. Ini salah satu tugas satgas Covid tingkat kota untuk mengevaluasi sampai sejauh mana kepatuhan dan upaya daripada instansi yang ada di masing-masing perkantoran dalam melaksanakan prokes,” terang Eko.

Ia menambahkan, beserta tim gabungan telah melakukan sidak ke sejumlah tempat sejak tanggal 11 Januari 2021 lalu. Dan dari hasil sidak yang dilakukan hari ini, kegiatan perkantoran telah menerapkan SE dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

“Dan Alhamdulillah dari hasil evaluasi yang kita sidak, rata-rata di dalam internal pelaksanaan prokes itu berjalan dengan baik. Hal ini akan kami laporkan ke Pak Wali,”pungkas mantan Camat Pesantren itu. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO