​DPRD Jombang Gelar Hearing dengan BUMD Terkait Suntikan Dana Rp 10,3 Miliar

​DPRD Jombang Gelar Hearing dengan BUMD Terkait Suntikan Dana Rp 10,3 Miliar Suasana hearing DPRD Jombang dengan BUMD.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Panglungan, PDAM Tirta Kencana, serta Perusda Aneka Usaha Seger.

Setelah sebelumnya menyikapi pelantikan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sampai saat ini belum ada gebrakan. Baik itu perihal rencana kerja maupun capaian yang telah diraih terhitung setahun terakhir.

Dalam yang dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD, serta pimpinan Komisi B, secara khusus membahas kejelasan Perusda, utamanya terkait kinerja direktur baru. 

“Yang ingin kami ketahui yakni progres yang telah dicapai oleh pimpinan baru. Rencana kerja yang bakal atau yang telah dilakukan, serta persiapan audit independen,” ujar Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi, Senin (18/01/21).

“Sejak ditetapkan setahun yang lalu, kami sudah mengirim surat untuk meminta kejelasan BUMD. Namun hingga hari ini, kejelasan tadi belum ada,” tambahnya.

Dipaparkan Mas'ud, upaya itu dilakukan seiring rencana Pemkab yang bakal menyuntikkan anggaran kepada Perusda PDAM Tirta Kencana sebesar Rp 10,3 miliar. Maka sebelum rencana tadi menjadi raperda, audit independen harus terlebih dulu dilakukan.

“Sebab yang digunakan merupakan uang negara, jadi harus ada audit independen terlebih dulu. Maka sebelum rencana penyertaan modal dilakukan, kami ingin benar-benar mengetahui secara pasti progres yang telah didapat,” terangnya.

Mengacu pada penyertaan modal sesuai dengan Perda 11 Tahun 2019, tercapai angka Rp 100 miliar. Namun sampai saat ini, baru diterima sebesar Rp 46 miliar oleh Perusda PDAM. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO