PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lujeng Sudarto, Direktur Pusaka (Pusat Study Advokasi Kebijakan) mengingatkan kepada Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf untuk tidak melakukan politik transaksional melalui plotting proyek untuk para anggota dewan lewat dinas terkait.
"Sehubungan dengan adanya konsesi bagi-bagi proyek itu, yang akhirnya terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme," cetus Lujeng kepada BANGSAONLINE.com saat jumpa pers di Tamandayu, Pandaan, Pasuruan, Senin (11/01).
BACA JUGA:
- Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
- Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
- LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
- Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
Menurut Lujeng, penyusunan dan perencanaan APBD melalui usulan dari anggota DPRD adalah inheren atau sudah melekat sebagai fungsi (budgeting) dari DPRD. Sehingga, hal itu tidak menjadi alasan bagi anggota dewan untuk kemudian meminta 'jatah' paket pekerjaan penunjukan (PL) langsung, dan kemudian merekomendasi pihak ketiga kepada OPD terkait agar melaksanakan paket PL tersebut.
"Kalau ada pemberian atau permintaan proyek, berarti ada istilah kongkalikong antara pihak eksekutif dan legislatif," kata Lujeng.
Lanjut Lujeng, plotting proyek pekerjaan fisik berupa penunjukan langsung oleh OPD terkait kepada rekanan yang direkomendasikan DPRD bisa mengarah kepada terjadinya KKN dan berdampak pada kerugian negara.
Jika ada temuan plotting proyek, ia menegaskan tidak segan untuk melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lujeng menyatakan dirinya tidak main-main untuk melaporkan kasus ini. Apalagi saat ini suasana masih pandemi, di mana banyak masyarakat yang terdampak.
Lujeng bahkan menyebut beberapa dinas yang diduga sering jadi ajang bancakan proyek, di antaranya DPU Bina Marga, DPU Cipta Karya, Dinas Pengairan, Disperindag, Dispendik, Dinkes, Dinsos, Dispertan, dan lainnya.
Ke depan, Lujeng mengatakan akan terus melakukan monitoring secara intens terkait persoalan tersebut. "Kami sebagai civil society akan terus melakukan monitoring secara serius," pungkas Lujeng. (afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News