​Soal Penerapan PPKM di Jatim, Ketua Umum Kadin: Tunggu Keputusan Pemerintah Daerah

​Soal Penerapan PPKM di Jatim, Ketua Umum Kadin: Tunggu Keputusan Pemerintah Daerah Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah yang tingkat penyebaran Covid-19, tingkat kematian, dan tingkat keterisian kamar isolasi di rumah sakit cukup tinggi melebihi nasional. Langkah ini bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebarannya.

Di Jawa Timur, ada beberapa daerah yang masuk kriteria, sehingga menurut keputusan pemerintah pusat, daerah tersebut harus menerapkan PPKM mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Adapun beberapa daerah di Jatim yang harus melaksanakan PPKM, yaitu Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, serta Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Atas keputusan tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim akan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah setempat, mengingat daerah biasanya memiliki cara sendiri dalam mengimplementasikannya.

Menurut Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, sebenarnya keputusan ini menjadi hantaman bagi industri. Sebab di saat ekonomi mulai merangkak, ada kebijakan PPKM yang justru akan kembali menghambat lajunya. Untuk itu, dia berharap pemerintah daerah juga memperhatikan sektor ekonomi.

"Kesehatan memang harus menjadi prioritas karena kesehatan menjadi moda penggerak. Tetapi sektor ekonomi juga tidak bisa dikesampingkan. Keduanya harus berjalan secara seimbang. Tetapi pada prinsipnya, sebenarnya masih ada kelonggaran, misalkan konstruksi yang padat karya, bisa beroperasi 100 persen, bahan pokok 100 persen, dan makanan minuman juga 100 persen. Kalau soal jam buka mal, saya kira masyarakat harus bisa menyesuaikan. Begitu juga dengan restoran, masyarakat juga harus menyesuaikan misal dengan membeli dibawa pulang," ungkap Adik panjang lebar di Surabaya, Jumat (/8/1/2021).

Saat ini, Kadin Jatim terus melakukan koordinasi, baik dengan pemerintah daerah terkait maupun dengan industri. Di sisi lain, kadin juga terus mengimbau kepada seluruh industri dan pengusaha agar tetap dan terus menekankan pemberlakuan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing. Pekerja harus pakai masker, jaga kebersihan, jaga jarak, dan tidak berkerumun.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO