​Polres Tuban Usut Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

​Polres Tuban Usut Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Para saksi sedang dimintai keterangan petugas.

Sementara itu, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, pengusutan insiden itu dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak sembarangan, karena sudah ada protap bagi penanganan jenazah Covid-19.

"Saya imbau agar masyarakat lebih cerdas, tidak mudah terprovokasi dengan situasi, apalagi jenazah ini sudah jelas-jelas dinyatakan positif Covid-19," imbau Ruruh.

Kapolres kelahiran Ngawi itu menceritakan kronologi pengambilan paksa jenazah salah satu tokoh masyarakat berinisial AR warga Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, yang meninggal dunia di RSUD setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sebelum meninggal, AR diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

Karena belum ada tim pemulasaraan yang menangani, akhirnya atas persetujuan keluarga, jenazah dibawa ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk dimandikan dan disalati sesuai protokol kesehatan.

"Jadi, proses pemakaman juga harus memenuhi protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang egois yang justru membahayakan orang lain, seperti mengambil paksa, membuka peti jenazah, dan memandikan," imbuhnya.

Setelah berkoordinasi dengan forkopimka setempat, disepakati pemakaman jenazah dilakukan sesuai protokol Covid-19. Namun, saat jenazah akan dimakamkan, puluhan warga tiba-tiba menghadang iring-iringan ambulans yang dikawal Satlantas .

"Sempat terjadi perdebatan antara massa dengan polisi, dan petugas pemulasaraan. Karena massa meminta secara paksa jenazah untuk diturunkan dan petugas kalah jumlah, penurunan jenazah secara paksa tidak bisa dicegah," tutup mantan Kapolres Madiun tersebut. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO