KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua PCNU Kota Kediri, KH Abu Bakar Abdul Jalil (Gus Ab) mendukung sikap tegas pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan pelarangan kegiatannya.
Gus Ab menuturkan, terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI merupakan wujud pemerintah menjaga kepentingan negara.
BACA JUGA:
- Warga NU Kabupaten Kediri Peduli Palestina, Terkumpul Rp120 juta
- Ketua PCNU Kota Kediri Minta Masyarakat Waspada Benih Terorisme
- Istigotsah Puncak Peringatan HSN, Mas Abu: Terima Kasih Santri Telah Bantu Bangun Kota Kediri
- Wali Kota dan Kapolres Serahkan Bingkisan pada Peringatan Nuzulul Quran PCNU Kota Kediri
"Negara mempunyai legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI demi melindungi kepentingan negara," kata Gus Ab, Rabu (30/12/20).
Menurutnya, rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi. Bahkan, rakyat tampak sudah memendam rasa dan keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya.
Gus Ab menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, semua harus taat hukum. Kata dia, memasang baliho sekalipun, ada hukum serta aturannya. "Tidak boleh seenaknya. Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia mendukungnya," katanya.
"FPI pun seharusnya sejak awal diperlakukan demikian. Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan Pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi," imbuhnya.