​DLH Ngawi Angkut Sampah Penanganan Khusus Bekas Pemungutan Suara Pilkada 2020

​DLH Ngawi Angkut Sampah Penanganan Khusus Bekas Pemungutan Suara Pilkada 2020 Pengangkutan sampah penanganan khusus oleh DLH Kabupaten Ngawi. (foto: ist)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sehari pascapemungutan suara Pilkada 2020, KPU Ngawi selaku penyelenggara pemilu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Dinas Lingkungan Hidup () Ngawi untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah penanganan khusus (alat protokol kesehatan) yang berserakan di tiap TPS, Kamis (10/12/2020).

"Kita sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak dinas lingkungan hidup dengan adanya sampah yang memang diperlukan penanganan khusus. Misalnya, sarung tangan bekas dipakai petugas maupun yang lainnya," jelas Aman Ridlo Hidayat, Komisioner KPU Ngawi kepada BANGSAONLINE.com.

Aman Ridlo Hidayat mengatakan bahwa sampah bekas proses pemungutan suara itu harus ditangani khusus, dan hal tersebut telah diantisipasi sebelum pelaksanaan pemungutan suara dengan menyerahkan pengangkutan maupun pemusnahannya pada Kabupaten Ngawi.

Ia menerangkan bahwa sebenarnya sampah bekas proses pelaksanaan pemungutan suara bukan termasuk sampah medis, namun harus diperlakukan secara khusus, mengingat pada saat dilaksanakan pemungutan suara masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

"Sebenarnya sampah yang ada di TPS itu bukan sampah medis hanya saja diperlukan penanganan secara khusus. Semua juga dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya. (nal/ros/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO