​Bawaslu Surabaya Gelar Rakor Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran

​Bawaslu Surabaya Gelar Rakor Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Suasana Rapat Konsolidasi Panwascam yang digelar Bawaslu Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Selama dua hari, tanggal 4-5 Desember 2020, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Surabaya di-upgrade melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu Surabaya menjelang masa tenang, pemungutan suara (pungra), penghitungan suara (tungra), dan saat rekapitulasi suara, di Grand Dafam Hotel, Sabtu (5/12).

"Rakor bertujuan untuk memberikan bekal kepada jajaran panwascam pada tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara serta rekapitulasi," ujar Usman, S.E., Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, pada BANGSAONLINE.com, Sabtu (05/12).

"Kita berpedoman sesuai pengawasan dengan mekanisme penanganan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Perbawaslu 8 tahun 2020," pungkas mantan Panwascam Tambaksari ini.

Sekadar diketahui, mulai tanggal 6 Desember besok, tahapan pilkada memasuki masa tenang selama tiga hari sampai 8 Desember 2020. Melalui rakor ini, Bawaslu Surabaya melalui jajarannya di masing-masing kecamatan, berharap pengawasan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya maksimal. Sehingga tercipta pilkada yang demokratis, sehat, dan bermartabat. (nf/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO