​Atasi Polemik Impor Bawang Putih, Pedagang Pangan Gantungkan Harapan pada KPPU RI

​Atasi Polemik Impor Bawang Putih, Pedagang Pangan Gantungkan Harapan pada KPPU RI Gedung KPPU RI. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha () RI dinilai tidak tegas memberi rekomendasi kepada pemerintah yang hanya bersifat penyederhanaan prosedur impor bawang putih. Akibatnya, terjadi diskriminasi dalam pemberian kuota impor dan tidak tepat waktu dalam penerbitan izin oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Umar Anshori, Sekretaris Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pangan (FKP3). Umar menilai, lambat mengatasi polemik bawang putih.

"Wajar bila importasi bawang putih terus menjadi polemik. Kami berharap ketegasan dari RI," tutur Umar Anshori lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).

Umar mengungkapkan, pihaknya pada tanggal 14 Juni 2019 dan tanggal 18 Oktober 2020 telah melaporkan dugaan persekongkolan antara Pelaku Usaha dengan Pemerintah dan/atau dengan Pengusaha lainnya ke . Jadi tidak benar kalau bilang tidak ada laporan atas persekongkolan importasi bawang putih ini.

"Kalau misal laporan kami tidak cukup bukti, kami minta kepada menyampaikan secara resmi kepada kami, sehingga bisa kami lengkapi," tandas pria asal Surabaya ini.

Polemik importasi bawang putih, lanjut Umar, tentu sangat merugikan konsumen karena harga tidak stabil di pasaran. Bahkan bisa menyebabkan terjadi spekulan pada harga bawang putih.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO