PALEMBANG , BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai langkah pengawasan pemerintahan di daerah. Salah satunya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jatim dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim dalam Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim Alexander Ruby Setyohadi disaksikan Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh secara virtual di Hotel Wyndham OPI Palembang, Rabu (2/12).
BACA JUGA:
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
- Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
- Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
- Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
Tujuan kerja sama itu memperkuat sinergitas kerja sama antara Pemprov Jatim dan BPKP Jatim dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Utamanya mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang Akuntabel dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang Kapabel.
Ruang lingkup Nota Kesepakatan yang ditandatangani di antaranya pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim. Selain itu, peningkatan kapabilitas APIP, dan pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Nota Kesepakatan tersebut berlaku terhitung sejak kesepakatan tersebut ditandatangani untuk jangka waktu 5 tahun. Yakni sepanjang tidak melebihi jangka waktu keberlakuan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dengan BPKP Nomor 119/4908/SJ dan Nomor MoU-6/k/D3/2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah antara Kemendagri dan BPKP.
Gubernur Jatim Khofifah berharap, dengan adanya penandatanganan tersebut bisa semakin memperkuat peran Perwakilan BPKP Jatim dalam pengawasan penyelengaraan pemerintahan daerah di Jatim. Nota kesepakatan tersebut diharapkan bisa semakin meningkatkan tata kelola pemerintah daerah yang baik dan bersih.
Selain itu, lanjutnya, juga dapat membangun sinergitas dalam peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan APIP. Utamanya agar Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se Jatim mampu meningkatkan pengelolaan adminitrasi keuangan yang terus meningkat. Sehingga, melalui cara tersebut dapat meraih Maturitas SPIP level 4. Sekaligus mencapai kapabilitas APIP level 4.