​BPWS Dibubarkan, Syafiuddin Asmoro Berharap Perpres 80/2019 Dimaksimalkan

​BPWS Dibubarkan, Syafiuddin Asmoro Berharap Perpres 80/2019 Dimaksimalkan Syafiuddin Asmoro, anggota Komisi V DPR RI.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura () resmi dibubarkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2020.

Menanggapi hal itu, , anggota Komisi V , berharap pembubaran menjadi solusi baik dari presiden untuk melaksanakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Madura yang selama ini terlihat sangat tertinggal.

"Mudah-mudahan dengan adanya perpres ini menjadi niat baik presiden terkait aspirasi kita tentang percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Madura yang selama ini terlihat sangat tertinggal," ujarnya saat dikonfirmasi media, Minggu (29/11/20).

Walaupun diakuinya, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait pembubaran ini. Ia berharap pembubaran bisa ditindaklanjuti dengan pemaksimalan implementasi Perpres No 80 Tahun 2019 tentang tentang pembangunan wilayah Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan.

Dikatakan Abah Syafi'-sapaan akrab Syafiuddin-, dalam pembahasan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan kementerian dan lembaga eksekutif saat membahas RAPBN tahun 2021, porsi anggaran sangat kecil dan secara struktural pejabatnya masih Plt.

"Sebenarnya sudah lama kami ingin kuatkan ini. Kami sudah menyurati presiden agar segera mendefinitifkan pejabat yang selama ini masih Plt. Tapi permintaan kami tidak dilakukan oleh presiden. Sehingga, memang posisi memang lemah di mata presiden," jelasnya.

"Mudah mudahan ini menjadi niat baik dan menjadi solusi agar masyarakat Madura bisa lebih sejahtera," pungkasnya.

Diketahui setelah dibubarkan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (ida/uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO