​Dinilai Mangkrak, DPRD Gresik Sorot Keberadaan Proyek Grosir Pasar Ikan Modern

​Dinilai Mangkrak, DPRD Gresik Sorot Keberadaan Proyek Grosir Pasar Ikan Modern Grosir Pasar Ikan Modern di Jalan Raya Lamongan, Bunder. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - kembali mengkritik proyek pemerintah yang dianggap gagal. Kali ini, para wakil rakyat itu menyorot proyek Grosir Pasar Ikan Modern di Jalan Raya Lamongan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Faqih Usman, Anggota Komisi II menilai proyek yang dibangun dengan model kerja sama BOT (Build Operate Transfer) dari PT Lumbung Putra Kalimantan senilai Rp 59 miliar itu mangkrak.

Menurut Faqih, proyek yang menempati lahan milik sekira 4 hektare di Bunder itu dimulai saat bekerja sama dengan PT Lumbung Putra Kalimantan pada tahun 2016. Pasar modern itu dimaksudkan untuk menangani hasil ikan masyarakat Kabupaten Gresik, baik dari pertambakan maupun tangkapan nelayan.

"Harapannya, keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern bisa menjadi sentra jual beli dan pemasaran ikan masyarakat Gresik. Sebab, selama ini petambak kalau menjual hasil ikan ke daerah lain seperti di Pasar Kali Otik Kabupaten Lamongan," ungkap Faqih Usman kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (29/11/2020).

Usai Grosir Pasar Ikan Modern diresmikan pada 17 Maret 2016 pihak investor kemudian mengebut pembangunan stan untuk berjualan. Targetnya 186 stan. Seiring dengan itu, pihak investor juga dibebani untuk menyetor pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi. Tahap awal pendapatan mulai berlaku pada APBD tahun 2017. Di mana, ketika itu manajemen diberikan tugas memberikan suntikan kisaran Rp 100 juta per bulan.

"Namun, belakangan keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern terlihat mati suri. Sejumlah masyarakat yang membeli stan di sana terpaksa hengkang karena tak ada orang yang datang untuk membeli. Makanya, keberadaannya sementara ini kami nilai mangkrak," cetus Sekretaris DPD PAN Gresik ini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO