Monev Upaya Pencegahan Tindak Korupsi, KPK Beri Apresiasi Pemkab Kediri

Monev Upaya Pencegahan Tindak Korupsi, KPK Beri Apresiasi Pemkab Kediri Petugas KPK RI wilayah VI Jawa Timur, saat menyampaikan materi di pada acara Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) pada Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2020. (foto: Kominfo).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Apresiasi luar biasa disampaikan oleh RI wilayah VI Jawa Timur pada acara Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) pada Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2020. Kegitan tersebut dilaksanakan di lapangan tenis Pemkab Kediri dengan dihadiri oleh Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Sekretaris Daerah Dede Sujana serta Kepala OPD, (18/11).

Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam sambutannya memaparkan, Monitoring Center for Prevention (MCP) dilatarbelakangi oleh keinginan membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen yang rentan terhadap korupsi. Dengan MCP ini, lanjut Bupati, akan memberikan arah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Dapat kami sampaikan kepada tim Korsupgah , bahwa tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan update pada aplikasi Monitoring Center for Prevention yang mencakup 8 area intervensi, meskipun pemenuhan target capaian lebih terkonsentrasi pada semester 2, dikarenakan Covid-19 pada awal tahun 2020," terangnya.

Menurut Bupati, per tanggal 18 November 2020 Pemerintah Kabupaten Kediri telah memenuhi 83 dari 103 pertanyaan atau target capaian. Pemerintah Kabupaten Kediri akan memaksimalkan pemenuhan target capaian pada 8 area intervensi yang telah ditetapkan.

Adapun area intervensi yang pertama adalah perencanaan dan penganggaran APBD dengan nilai capaian 84,0%, kedua area intervensi pengadaan barang dan jasa (PJB) dengan nilai capaian 21,6%. Area ketiga yaitu pelayanan terpadu satu pintu dengan nilai capaian 50,8%. Target capaian yang masih terus diupayakan adalah pengembangan tax clearence dan E-Signature.

Kemudian pada area penyelenggaraan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) nilai capaian adalah 60,3% dan manajemen ASN dengan capaian 91,8%. Untuk area intervensi optimalisasi pendapatan daerah sebesar 52,2%. Rendahnya nilai capaian tersebut dikarenakan poin peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak yang belum optimal sebagai dampak dari bencana Covid-19.

Area intervensi berikutnya adalah manajemen aset daerah dengan nilai capaian 68,0%. Sedangkan area intervensi terakhir adalah tata kelola dana desa dengan nilai capaian saat ini sebesar 68,3%.

Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan serah terima Prasarana Sarana dan Utilitas atau PSU berupa fasilitas umum atau fasilitas sosial perumahan dari 18 developer kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. PSU yang diserahkan sebanyak 74 sertifikat berupa tanah dan bangunan dengan nilai total sebesar Rp. 20 miliar.

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO