​Lagi, Pasangan Bukan Suami Istri Digaruk Satpol PP Kota Kediri

​Lagi, Pasangan Bukan Suami Istri Digaruk Satpol PP Kota Kediri Petugas Satpol PP Kota Kediri saat menyerahkan DBS dan YW kepada pihak keluarga. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lagi-lagi, pasangan bukan suami istri digaruk dari sebuah rumah di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (17/112020) pukul 23.30 WIB.

Keberadaan pasangan bukan suami istri tersebut membuat warga sekitar menjadi resah, sehingga diadukan ke .

Nur Khamid, Kabid Trantibum menjelaskan, memang mendapat aduan bahwa di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren ada pasangan bukan suami istri yang keberadaannya meresahkan masyarakat.

"Usai menerima aduan, anggota langsung menuju lokasi dan menemukan pasangan bukan suami istri di sebuah rumah. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan," kata Nur Khamid, Rabu (18/11/2020).

Menurut Nur Khamid, setelah didata diketahui bahwa pasangan bukan suami istri itu yakni DBS (laki-laki, 29) beralamat di Dusun Sumbersari RT 025 RW 005 Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan pasangannya YW (perempuan, 19) Warga Dusun Legosari RT 004 RW 002 Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

"Setelah didata dan dilakukan pembinaan, keduanya lalu diserahkan ke pihak keluarga," pungkas Nur Khamid. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO