​Polsek Prambon Sidoarjo Amankan 10 Gram Sabu dari Tiga Pengedar

​Polsek Prambon Sidoarjo Amankan 10 Gram Sabu dari Tiga Pengedar Para pengedar itu adalah Bobi (24), Angga (28) dan Jumadi (42), yang asal Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. foto: ist/ bangsaonline.com

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Prambon Polresta Sidoarjo meringkus tiga jaringan pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu. Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga menyita sabu-sabu seberat 10 gram.

Mereka adalah Bobi (24), Angga (28), dan Jumadi (42) yang ketiganya asal Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Kapolsek Prambon AKP Hery Moerianto Tampake mengatakan, ketiga tersangka ini berhasil diamankan setelah berhasil menangkap tersangka Bobi di kawasan Permata Regency Tanggulangin, Sidoarjo.

"Awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Nah, tersangka Bobi ini kami tangkap di depan minimarket kawasan tanggulangin," cetus Hery, Sabtu (14/11/2020).

Dari tangan Bobi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,33 gram, plastik klip, timbangan, dan uang tunai Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan.

"Kami amankan saat hendak bertransaksi. Tersangka Bobi ini pengedar juga pemakai," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO