Pascalibur Panjang, Petugas Gabungan di Kota Probolinggo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pascalibur panjang, petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Probolinggo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan dr. Sutomo Kota Probolinggo, Senin (2/11/2020).
“Operasi yustisi ini sengaja digelar pascalibur panjang untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar perwakilan dari Kodim 0820, Letda Joni kepada wartawan.
Saat gelar razia yustisi itu, rata-rata pelanggar prokes yang terjaring berasal dari luar kota. “Pelanggar prokes banyak dari luar kota. Sehingga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 perlu dilakukan razia,” tandasnya.
Letda Joni menegaskan, pelanggar prokes yang terjaring razia yustisi tetap dikenakan sanksi sosial dan denda sejumlah uang.
Sementara itu, salah seorang pengendara yang terjaring razia, Taufiq saat dimintai komentarnya, mengaku terburu-buru sehingga lupa tidak membawa masker.
“Saya terburu-buru hendak mengantar buah ke Pasar Gotong Royong, sehingga lupa membawa masker,” akunya.
Karena melanggar disiplin prokes, Taufiq pun menerima sanksi denda sebesar Rp 25 ribu. (prb1/zar)
BERITA POPULER
- Tergiur Harga Tinggi Karena Banyak Peminat, Pria di Blitar Nekat Curi Sarang Madu Klanceng
- Pikap Bermuatan 15 Orang Terguling di Tanjakan Gunung Kondur Pamekasan, 2 Meninggal
- Delapan Figur Digadang Sebagai Calon Ketua PCNU Gresik Periode 2021-2026
- Cegah Tatap Muka, Satlantas Polresta Sidoarjo Bakal Terapkan Tilang Elektronik
- Kasus BKSM Terus Berlanjut, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala SMP