KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri akhirnya menyerahkan hibah tanah yang saat ini sudah berdiri Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri di Kecamatan Ngasem kepada pihak Kejari Kabupaten Kediri.
Acara penyerahan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kepada Kejari Kabupaten Kediri tersebut dilakukan di Pendopo Kabupaten Kediri, Senin (2/11/2020).
BACA JUGA:
- Eriani Annisa Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Jelang Idulfitri 1445 H, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Pimpin Penyaluran Paket Sembako untuk Lansia
- Pemkab Kediri Gelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Pagu dengan Produk UMKM dan Komoditas Pangan
- Peringatan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri Berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati
Bupati Kediri Hj. Haryanti Sutrisno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dede Sujana, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri dan selanjutnya diserahterimakan kepada Sri Kuncoro, Kepala Kejari Kabupaten Kediri.
“Penyerahan hibah ini, kita harapkan dapat bermanfaat, dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar semakin baik,” kata Bupati Haryanti dalam sambutannya.
Bupati Haryanti berharap, kerja sama dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan dan terjalin dengan lebih baik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang selama ini menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam memberikan penerangan maupun pendampingan hukum,” ujar bupati perempuan pertama di Kabupaten Kediri itu.