​Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri

​Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri Pasangan bukan suami istri yang terjaring di hotel, saat diserahterimakan kepada keluarganya. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami dua sejoli yang lagi mabuk cinta. Pasangan bukan suami istri tersebut, terpaksa digelandang ke Kantor karena kedapatan sedang berduaan di kamar hotel, Kamis (29/10).

Nur Khamid, Kabid Trantibum menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari aduan masyarakat, bahwa sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Urip Somoharjo, Kota Kediri, diduga digunakan tindak asusila muda-mudi di bawah umur.

"Mendapat aduan tersebut, anggota langsung ke lokasi dan terjaring 1 pasang bukan suami istri. Guna pendataan dan pembinaan, yang bersangkutan dibawa ke mako Satpol PP," kata Nur Khamid, Kamis (29/10).

Pasangan bukan suami istri tersebut adalah laki-laki dengan inisial DA (28), alamat Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri; dan seorang wanita BFC (25), alamat Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

"Setelah didata, keluarga masing-masing lalu dipanggil ke Kantor Satpol PP dan mereka berdua diserahterimakan ke pihak keluarga masing-masing. Selanjutnya akan diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan dari kedua belah pihak," imbuh Nur Khamid. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Grebek Kos-kosan, Satpol PP Padanng Temukan Dua Pasang Remaja Tidur di Dalam Kamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO