​Awal November, Siswa SD dan SMP Kota Blitar Direncanakan Mulai Belajar Tatap Muka

​Awal November, Siswa SD dan SMP Kota Blitar Direncanakan Mulai Belajar Tatap Muka Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Siswa-siswi tingkat SD dan SMP di Kota Blitar direncanakan akan memulai pembelajaran tatap muka mulai awal November. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono.

Saat dikonfirmasi, Priyo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar itu menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP. Targetnya, dalam minggu kedua bulan November uji coba pembelajaran tatap muka bisa segera dilakukan.

"Kami sudah mengirim surat ke wali kota dan tembusan ke satuan tugas serta pihak terkait. Nanti kalau izin sudah keluar kita langsung lakukan uji coba terlebih dahulu," terang Priyo, Selasa (27/10/2020).

Ia menambahkan, meski akan segera menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka, namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan secara ketat. Karena saat ini Kota Blitar masih berstatus zona kuning. Artinya masih ada penularan Covid-19, namun kategorinya rendah.

"Sekarang kami menyiapkan sarana prasarana dan SOP terkait penerapan protokol kesehatan saat kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Sarana prasarana yang harus disiapkan sekolah, yaitu tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan masker," imbuhnya.

Ia menerangkan, sedangkan untuk SOP penerapan belajar tatap muka, nantinya kuota siswa dibatasi maksimal 50 persen. Siswa juga harus mendapat izin dari orang tua untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka.

"Jadi nanti teknisnya, siswa masuk secara bergantian, seminggu belajar di sekolah dan seminggu lagi belajar di rumah," terangnya.

Ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kota Blitar sebenarnya direncanakan pada bulan Juli lalu, bertepatan dengan dimulainya New Normal. Namun, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri menyebutkan kegiatan belajar tatap muka hanya diperbolehkan untuk daerah yang sudah masuk zona hijau dan zona kuning penyebaran Covid-19.

"Tiga minggu ini, Kota Blitar sudah masuk zona kuning penyebaran Covid-19, sehingga kami sudah bisa menerapkan kegiatan belajar tatap muka," pungkasnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO