​Pj Sekda Kota Pasuruan Harap Semua Ormas Miliki Legalitas Hukum

​Pj Sekda Kota Pasuruan Harap Semua Ormas Miliki Legalitas Hukum Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Anom Surahno, S.H., M.Si saat membuka acara.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pasuruan menggelar kegiatan fasilitasi tim pakem (pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat), di Rumah Makan Nikmat Rasa 2 Jalan Veteran Kota Pasuruan, Rabu (21/10/20).

Adapun tema kegiatan yakni “Penguatan kapasitas penghayat terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Anom Surahno, SH, M.Si.

Kegiatan tersebut tetap memerhatikan prosedur tetap protokol kesehatan ketat yakni 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan mejaga jarak)

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan, Imam Subekti, S.Sos., M.M. mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Penghayat terhadap Tuhan Yang Maha Esa (aliran kepercayaan masyarakat) se-Kota Pasuruan dengan jumlah 50 (lima puluh) peserta.

Bentuk kegiatan adalah pembinaan bagi seluruh anggota Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Acara ini mendatangkan narasumber dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Bidang Bakesbangpol serta Kepala Bidang pada Disdikbud Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan itu, Pj. Sekretaris Daerah Anom Surahno berharap agar semua organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kota Pasuruan mempunyai legalitas hukum yang jelas. Jika belum ada, maka segera mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kota Pasuruan. 

Hal itu sesuai Permendagri Nomor 58 Tahun 2017 tentang pendaftaran organisasi kemasyarakatan. Adapun tujuannya adalah agar pemerintah dapat membina, melayani dan membina hak dan kewajibannya dengan baik seperti ormas yang lainnya. 

Turut Hadir dalam acara tersebut, kepala OPD, perwakilan Polres Pasuruan Kota, perwakilan Kodim 0819 Pasuruan, perwakilan Kemenag Kota Pasuruan, dan camat se-Kota Pasuruan. (par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO