​Inspektorat Jatim Beri Sanksi Penurunan Pangkat ke Kepala Bappeda Jember

​Inspektorat Jatim Beri Sanksi Penurunan Pangkat ke Kepala Bappeda Jember Kantor DPRD Kabupaten Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca adanya surat dari Kemendagri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur dan ditembuskan ke dewan, DPRD Jember langsung melakukan koordinasi ke Pemprov Jatim untuk menanyakan tindak lanjut surat tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, pertemuan dengan Pemprov Jatim tersebut ada dua persoalan yang menjadi pembahasan. Di antaranya mengenai surat Kemendagri dan hasil pemeriksaan kepada Kepala Bappeda Kabupaten Jember.

"Baru saja selesai pertemuan dengan Pemprov Jatim, kita pertanyakan tindak lanjutnya kepada pemprov tentang surat tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (15/10/2020).

Dari hasil tersebut David menyebutkan, ada dua persoalan yang sudah dibahas. Di antaranya persoalan sanksi yang diberikan kepada Bupati Jember nonaktif Faida atas tindak lanjut surat Kemendagri. "Surat sudah diusulkan oleh Pemprov Jatim tentang sanksi untuk Bupati nonaktif Faida," imbuhnya.

Sedangkan persoalan kedua yang dibahas menurut David, yakni persoalan Kepala Bappeda Achmad Imam Fauzi, yang beberapa waktu lalu sudah menjalani pemeriksaan kepada Inspektorat Provinsi Jatim dan keputusannya diberikan sanksi.

"Kepala Bappeda Fauzi itu sudah dijatuhi sanksi penurunan pangkat. Jadi, sudah tidak bisa menjadi Kepala Bappeda lagi," tuturnya.

Sanksi yang diberikan tersebut menurut David, akibat statement dari Fauzi yang mendiskreditkan pemprov karena keterlambatan APBD disebabkan oleh Pemprov Jatim.

"Ya beberapa hari lalu itu, Fauzi mendiskreditkan Pemprov Jatim tentang persoalan keterlambatan APBD karena kesalahan dan kelalaian Pemprov Jatim," kata David.

Di akhir pertemuan, lanjut David, DPRD Jember menyampaikan terima kasih, karena pemprov telah memberikan atensi yang cukup besar terhadap Kabupaten Jember. DPRD Jember juga mendorong agar pemprov Jawa Timur terus berkoordinasi dengan kemendagri, terkait sanksi kepada Bupati Jember. (jbr1/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO