Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non PNS, Pemkot Surabaya Siapkan Insentif, ini Rinciannya

Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non PNS, Pemkot Surabaya Siapkan Insentif, ini Rinciannya Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo. foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selalu berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru di Surabaya. Salah satunya dengan pemberian tunjangan atau insentif kepada para guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil) jenjang SD maupun SMP.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan bahwa keberhasilan pendidikan akan memengaruhi arah kemajuan bangsa. Makanya, salah satunya concern pemkot di bidang pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru non PNS. Para guru non PNS di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan.

"Di Surabaya untuk guru jenjang SD & SMP non PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang," kata Supomo, Kamis (15/10).

Tak hanya itu, insentif atau tunjangan tersebut juga diberikan kepada para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos PAUD Terpadu). Mereka mendapat insentif Rp 400 ribu per orang setiap bulannya.

"Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik," ungkap Supomo.

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp 250 ribu per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.

Menurut Supomo, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor. "Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37, 4 miliar," terangnya.

Tak berhenti di situ, kata Supomo, bentuk perhatian di bidang pendidikan juga ditunjukkan kepada para pengajar atau guru ngaji di Tempat Pendidikan Al-Qurían (TPA/TPQ), serta Sekolah Minggu juga mendapat insentif Rp 400 ribu per bulan.

Lihat juga video 'Viral, Guru SMPN di Surabaya Terekam Memukul Kepala Seorang Siswa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO