​Pencairan Dana Rehab Kantor Desa Molor, Komisi I DPRD Pasuruan: Beberapa Belum Rampungkan Syarat

​Pencairan Dana Rehab Kantor Desa Molor, Komisi I DPRD Pasuruan: Beberapa Belum Rampungkan Syarat Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana menggulirkan bantuan keuangan untuk perbaikan kantor desa di Kabupaten Pasuruan, hingga kini belum ada kepastian. Memasuki minggu kedua bulan Oktober, belum ada kejelasan terkait proyek tersebut, karena pencairan anggaran molor.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan mengakui ada beberapa desa yang anggarannya belum cair. Belum cairnya bantuan keuangan tersebut dikarenakan ada beberapa desa yang belum merampungkan persyaratan seperti SPJ tahap II.

"Saat kita cek memang ada desa yang sudah cair seperti di Desa Kedungboto Kecamatan Beji. Tapi ada juga yang dalam proses pencairan," ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Ia mendesak kepada desa-desa penerima bantuan keuangan tersebut untuk segera melengkapi kekurangan persyaratan. "Sehingga program yang sudah direncanakan tahun 2020 ini tidak mengalami keterlambatan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui,  kembali mengalokasikan bantuan rehab puluhan kantor desa. Ada 97 kantor desa yang bakal direhab tahun ini. Anggaran atau nilai rehab untuk tiap kantor desa berbeda-beda tergantung tingkat kerusakannya, yakni antara Rp 150-200 juta. (hab/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO